Monday, August 5, 2013

PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)

Perbedaan KTP Lama, KTP Nasional, KTP Elektronik (e-KTP)




KTP Lama (KTP Kabupaten) 1978

Karakteristik Teknologi Verifikasi / Validasi
-Blanko Kertas dan Laminasi plastik -Stempel Asli -Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT/RW dst
-Photo di lekatkan (lem) -Nomor Serial khusus
-Tanda Tangan/ Cap Jempol -Guilloche Patterns Pada Blanko
-Data Tercetak dengan komputer -Hanya untuk keperluan identitas diri
-Berlaku di Tiap Kabupaten/Kota


Gambar



KTP Nasional 2004

Karakteristik Teknologi Verifikasi / Validasi
-Photo dicetak pada kartu -Bahan terbuat dari plastik -Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT/RW dst
-Tanda Tangan/Cap Jempol -Nomor serial khusus -
-Data tercetak dengan komputer -Gulloche Pattrens pada kartu
-Berlaku Nasional -Hanya untuk Keperluan ID
-Tahan Lebih lama (tidak mudah lecek) -Scannin photo dan tanda tangan/cap jempol


Gambar



KTP Elektronik / e-KTP (2011)

Karakteristik Teknologi Verifikasi / Validasi
-Photo dicetak pada kartu -Bahan terbuat dari PVC/PC -Pengawasan dan verifikasi pengesahan dari tingkat terendah RT/RW dst
-Data terceteak dengan komputer -Nomor Serial Khisuus -Multi Aplikasi
-Berlaku Nasional -Guilloche Patterns pada kartu -Diterima asecara International
-Mampu menyimpan data -Scanning photo dan tanda tangan/Cap Jempol -Tidak bisa di Palsukan
-Data dibaca/ditulis dengan card Reader -Teradpat microchips sebagai media penyimpan data -Hanya satu kartu untuk satu orang

-Menyimpan data finger print biometric sebagai satu uniq identificaton personal - Satu orang satu kartu (menggantikan kartu lain)

-Mampu menampung seluruh data personal yang diperlukan dalam multi aplikasi -Tingkat kepercayaan thd keabsahan kartu sangat tinggi

http://www.e-ktp..com

Sunday, August 4, 2013

Keringanan Pajak kendaraan bermotor (Pemutihan) Jawa Timur 2013

Sesuai Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2013, tahun ini kembali Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Insentif dan Keringanan Pajak (Pemutihan) 2013 mulai tanggal 17 Juni – 17 September 2013 bagi para pemilik atau pengguna kendaraan bermotor. Insentif dan keringanan pajak (pemutihan) tahun ini meliputi:
  1. Pembebasan pokok dan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya (BBN II).
  2. Pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda Pajak Kendaraan Bermotor.
  3. Diskon 50% pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor atas nama perusahaan yang dimutasikan dari luar provinsi.
Program ini berlaku di seluruh SAMSAT di Jawa Timur.
Info lengkap mengenai program ini bisa menghubungi Kantor Pajak kendaraan bermotor SAMSAT terdekat di seluruh Jawa Timur.
Untuk wilayah Gresik bisa menghubungi Kantor SAMSAT di Jl. Dr. Wahidin Sudiro no 480 Gresik Telp 031-3955170.

Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di kantor cabang SAMSAT Sidayu jalan pemuda (sebelah Selatan Bank Jatim) buka senin s/d sabtu  pukul 08.00 s/d 11.30 WIB.
syarat : membawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama yang tertera di STNK.

Demikian, semoga bermanfaat.

sumber : http://infogresik.info/insentif-dan-keringanan-pajak-daerah-pemutihan-jawa-timur-2013/