Wednesday, April 3, 2013

PROGRAM PNPM DESA GOSARI TAHUN 2013


PNPM Mandiri Perdesaan —Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM)— merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kemen terian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana pinjaman/hibah luar negeri dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.

Desa Gosari pada tahun ini mendapatkan bantuan dana BLM dari PNPM Mandiri Pedesaan total alokasi dana Rp. 236.237.800, untuk kegiatan sebagai berikut :
1. Simpan Pinjam Perempuan (SPP)    Rp.   57.894.000
2. PMT Posyandu                               Rp.   77.415.000
3. Jalan Paving                                    Rp. 101.018.800 
    (sudah termasuk dana swadaya Rp. 632.500)

Program Jalan paving yang di maksud akan dilaksanakan di sebagian RT 02 RW 07 sampi dengan wilayah RT 03 RW 07.

Harapan dari pemerintah desa, mari kita bersama terus dukung program PNPM dan senantiasa memelihara hasil pembangunannya.

Daftar alokasi dana PNPM untuk desa di kecamatan Ujungpangkah sebagai berikut :



No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar...