Thursday, November 22, 2012

PESTA DEMOKRASI MENUJU GOSARI SATU


Desa Gosari menggeliat, setelah sukses menggelar syukuran ulang tahun RI ke 67, kini tiba saatnya warga desa Gosari memilih pemimpin mereka untuk satu tahun ke depan.
Dengan prinsip Luber Jurdil: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, Desa Gosari siap menggelar pesta demokrasi. Pergantian kepemimpinan dalam sebuah desa, adalah sudah menjadi suatu kewajaran, namun kali ini terasa begitu istimewa, karena, inilah untuk pertama kalinya Desa Gosari memilih Kepala Desa (Kades) secara langsung setelah tidur selama 3 (tiga) tahun tidak ada yang mau mencalonkan diri.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) telah terbentuk dan menjaring satu calon yang telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan. satu calon tersebut adalah Muhammad Ulinnuha, SE
Dengan latar belakang yang dimiliki oleh calon Kades, membuat Pilkades Desa Rangkat ini menjadi menarik untuk diikuti.

Muhammad Ulinnuha, SE, Calon Kepala Desa yang berjiwa muda, sosok calon pemimpin yang sederhana dan bersahaja. memiliki visi dan misi yang jauh kedepan untuk kemajuan desa, sukses menjadi seorang wiraswasta di bidang IT.

Pilkades siap untuk digelar, berbeda pilihan dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang lumrah, terpenting persaudaraan dan kekeluargaan tetap terjaga demi mencapai kemajuan bersama itulah pesan dari Pj. Kades Gosari Bapak Mohammad Ghufron, Ayo sukseskan Pilkades Desa Gosari, pastikan anda warga Desa Gosari terdaftar sebagai pemilih, dan memilih sesuai dengan hati nurani, demi Gosari ke depan yang lebih baik.




Sunday, July 8, 2012

Ayu Ting Ting di Gosari ?


Keluarga H. Achmad Djauhar Arifin mempunyai hajat besar menikahkan putrinya yang bernama Asri Insanur Rahma, S. Ked (Emma) dengan dr. Candra Maulana dari Surabaya. Acara mulai dari tanggal 06 Juli 2012 diisi paginya dengan acara Siraman adat jawa dan siangnya pengajian ibu-ibu dilanjutkan malamnya acara adat jawa kembali. Nah puncak acaranya tanggal 07 Juli 2012 adalah acara akad nikah dan resepsi pernikahan adat jawa yang di mulai pukul 19.00 WIB. malam itu di hadiri Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, MA sebagai Penasehat Perkawinan/khutbah nikah dan anak-anak Yatim dari Panti Asuhan dari berbagai daerah. serta dimeriahkan juga  hiburan Ayu Ting-ting dan Group Musik Balasik.

Semoga Ridho Allah SWT tercurahkan mengiringi pernikahan mempelai berdua untuk membentuk ikatan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Amin..


Wednesday, May 16, 2012

kegiatan pemicuan Sanitasi Total Kesehatan masyarakat (STKM)

Selasa, 10 April 2011 di Balai desa Gosari diadakan kegiatan Pemicuan Kesehatan oleh Tim fasilitasi Dinas Kesehatan Babupaten Gresik dengan tujuan mengubah kebiasaan buang air besar sembarangan atau stop BABS atau Open Defacation Free (ODF) dengan kebiasaan dan pola hidup yang lebih baik. 25 warga yang tidak punya jamban ("jumbleng"/WC) di undang untuk diberi pengarahan. Berikut ini foto kegiatannya :







Siapa itu Mbah Sawon ?

Tak banyak warga Desa Gosari yang mengerti tentang Mbah Sawon, tetapi menurut Bapak Hasan Shodiq, SH sosok Mbah Sawon yang diceritakan leluhurnya kepada beliau adalah sebagai berikut :
  1. Embah Sawon adalah seorang pengelana penyebar agama Islam.
  2. Embah Sawon seorang yang tampan, hidungnya mancung, kulitnya putih, keturunan Persia.
  3. Beliau seorang Syeh guru agama yang sangat pandai, ahli tasawuf
  4. Kalau kita ziarah ke makamnya kita akan merasakan kesejukan dan ketegaran jiwa, mbah sawon suka membantu orang.
  5. Leluhur dari Bpk Hasan Shodiq merupakan salah satu muridnya.
  6. Embah Sawon sezaman dengan Nyai Jika dan Pendel Wesi.
  7. Sendang Pancuran (Karung) yang airnya memancur sepanjang tahun merupakan peninggalan beliau.
  8. Makam Mbah Sawon berada di tengah rumpun bambu di sebelah Utara kuburan Karung.
  9. Ajaran Mbah Sawon :
  • Orang kalau ingin berjuang / jadi pemimpin harus mempunyai sifat ikhlas dan tulus, sabar dan mengayomi masyarakat.
  • Kalau jadi Pemimpin Gosari tidak boleh memperkaya diri, harus ahli agama dan mempunyai kekuatan batin serta tidak mempunyai orientasi keduniaan.
  • Amalan yang digunakan Al-Ikhlas
 Itulah sedikit cerita sosok mbah sawon, semoga kita dapat mengambil hikmahnya. Amin

Sepenggal cerita antara Prasasti Butulan dengan Gosari


Bacaan dari Tulisan prasasti di atas :

DI WASANA NGAMBAL * 1298 *
DUK WINAHON
DENIRA SAN RAMA SAMADAYA MAKADI
SIRA BUYUTAJRAH TALI KURSI
RAKA DURHANA

Terjemahannya : 

TAHUN 1298 SAKA DI AMBAL WAKTU ITU (TEMPAT INI)
DIDIAMI OLEH BELIAU SAN RAMA SAMADAYA
TERUTAMA BELIAU BUYUT AJRAH TALIKUR
BELIAU (YANG) TERSINGKIRKAN


FAKTA SEKITAR SITUS GOSARI :
  1. Ditemukannya keramik Dinasti Song abad ke 12 s/d 13 serta tembikar halus warna merah beserta konteks industrinya.
  2. Jenis yang dapat dikenali antara lain kendi berceret (biasanya disebut kendi tipe majapahit), botol, mercury, celengan, teko dan cawang. dengan tingkat pembekaran 1000 derajat
  3. Analisa menghasilkan sebagian besar keramik yang ditemukan berasal dari Cina dinasti Song abad ke 12 s/d 13, Dinasti Yuan abad ke 13 s/d 14, Dinasti Ming-Qing abad ke 15 s/d 18.
KESIMPULAN :
  1. Dengan ditemukannya beberapa tungku pembuatan tembikar disekitar Tugaran (Masjid Jami') dipastikan Gosari (Ambal) menjadi pusat tembikar masa Kerajaan Singosari dan Majapahit.
  2. Gosari (Ambal) pada abad 12 sampai dengan abad 14 merupakan industri tembikar yang menyuplai ke seluruh nusantara bahkan luar nusantara.
  3. Berarti Gosari (Ambal) dari zaman Singosari sampai zaman Majapahit merupakan daerah yang penting ini diperkuat dengan penemuan prasasti yang menceritakan pembesar tinggal di Ambal.
  4. Gosari (Ambal) sudah menguasai teknologi pembuatan tembikar yang halus dengan pembakaran sampai 1000 derajat.

Saturday, April 28, 2012

Anda termasuk keluarga Miskin ??

  Keluarga miskin sesuai dengan Versi BPS (14 Kriteria). Kriteria itu sebagai berikut :
  1. Luas lantai per anggota rumah tangga/keluarga kurang dari 8 m2.
  2. Jenis Lantai terbuat dari tanah.
  3. Jenis dinding rumah terbuat dari bambu, rumbia, kayu kualitas rendah dan tembok tanpa plester.
  4. Fasilitas buang air besar menggunakan Jamban bersama (numpang ke tetangga atau keluarga lain).
  5. Sumber air minum dari sumur.
  6. Penerangan yang digunakan menggunakan listrik bersama/ikut tetangga.
  7. Bahan bakar yang digunakan kayu bakar / arang / minyak tanah / gas.
  8. Frekuensi makan dalam 1 hari maksimal 2 kali sehari.
  9. Kemampuan untuk membeli daging/ayam/susu dalam seminggu hanya sekali seminggu.
  10. Kemampuan membeli pakaian baru untuk Anggota Rumah Tangga hanya 1 kali setahun.
  11. Tidak mampu berobat ke Puskesmas/klinik (dalam hal biaya).
  12. Lapangan pekerjaan Kepala rumah tangga rata-rata serabutan / tidak menentu.
  13. Pendidikan Kepala keluarga maksimal tamat SD.
  14. Tidak punya Kepemilikan Aset/barang berharga maksimal Rp. 500.000,-
Bagaimana Anda termasuk memiliki salah satu kriteria di atas?

Thursday, April 12, 2012

Pelaksanaan E-KTP

 
 Pengertian E-KTP dan Pelaksanaannya :

E-KTP merupakan pengganti KTP yang beredar sekarang. E-KTP dilengkapi Biometrik dan Chip yang berisi NIK, photo, sidik jari, sidik mata serta tanda tangan digital. Pada tahun 2013 KTP lama tidak berlaku.

Data E-KTP mengacu pada data base KK per 31 Desember 2011. Maka apabila ada perubahan atau pembuatan KK baru sesudah tanggal tersebut otomatis tidak akan masuk dan data lama yang digunakan. 

Pelaksanaan perekaman E-KTP sudah dimulai sejak tanggal 09 April 2012, Desa Gosari terjadwal pada tanggal 30 April s/d 4 Mei 2012. untuk undangan perekaman E-KTP menyusul, untuk mengetahui keluarga anda terdaftar atau tidak  bisa dilihat pada pengumuman yang ditempel pada masing-masing kampung.  

Pembuatan E-KTP melalui Jalur Undangan tidak dipungut biaya (gratis). Untuk yang melalui jalur regular (non-undangan) belum bisa ditentukan kapan waktunya dan biayanya + Rp. 250.000,-

Prosedur teknis Perekaman E-KTP :

1.     Anda akan menerima undangan Perekaman E-KTP. Undangan berisi data anggota keluarga dalam satu KK yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah Nikah. Satu keluarga hanya dapat 1 undangan.

2.     Anda bersama anggota keluarga yang terdaftar datang ke Pendopo Kecamatan Ujungpangkah dengan membawa undangan, KTP atau KK asli. Anda harus datang tepat waktu sesuai yang tertulis di undangan.

3.     Tunjukan undangan kepada Perangkat Desa Gosari yang bertugas di pendopo Kecamatan dan anda akan dimintai tanda tangan pada buku absensi serta di beri kartu nomor antrian. Satu nomor antrian untuk satu keluarga yang terdaftar di dalam satu undangan tersebut. Penyerahan undangan dan pengambilan Nomor antrian tidak boleh diwakilkan

4.     Bawa kembali undangan Anda, duduk dan tunggu sampai ada panggilan nomor antrian anda

5.     Setelah nomor antrian anda dipanggil maka berikan nomor antrian kepada penjaga pintu ruang perekaman E-KTP. Dan anda akan diizinkan masuk ruangan perekaman E-KTP.

6.     Masuk ke ruang perekaman dan duduk pada kursi antrian yang telah disediakan sambil memperhatikan proses perekaman E-KTP yang dilakukan orang lain.

7.     Pada saat anda giliran perekaman E-KTP, berikan undangan kepada petugas dan jawab pertanyaan sesuai dengan data yang benar serta ikuti apa yang diperintahkan.

8.     Selesai dan pulang. Pengambilan E-KTP yang sudah jadi akan diumumkan Pemerintah Desa di kemudian hari setelah menerima surat dari Bapak Camat. (diperkirakan + 6 bulan setelah proses perekaman)

Masalah dan solusi seputar E-KTP

MASALAH
SOLUSI/PEMECAHAN
Memenuhi syarat tetapi tidak dapat undangan/tidak masuk undangan
(sudah berusia 17 tahun / nikah/pernah nikah / KK baru tahun 2012)
Lapor ke Balai Desa dengan membawa KK untuk di data dan menunggu undangan/informasi lebih lanjut dari DISPENCAPIL
Tidak bisa mengikuti karena sekolah / sakit / atau ke luar negeri
Diwakili keluarga Lapor ke Balai Desa dengan membawa KK untuk di data dan menunggu undangan/informasi lebih lanjut dari DISPENCAPIL
Data perorangan pada KK salah
- Apabila kesalahan terletak pada tanggal lahir maka bersangkutan harus merubah KK terlebih dahulu dan menunggu undangan/informasi lebih lanjut dari DISPENCAPIL.
- Kesalahan selain tanggal lahir seperti nama, gelar, alamat, status perkawinan, pekerjaan cukup membawa dokumen asli (Ijazah/surat nikah/cerai/KK terbaru) yang benar dan ditunjukkan kepada petugas perekam E-KTP
BATAS AKHIR LAPORAN KE BALAI DESA TANGGAL JUMAT 20 APRIL 2012


Informasi Tambahan :

-     Pada undangan akan ada tulisan revisi Perubahan dan Pemekaran RT/RW yang baru.



Video proses Perekaman e-ktp :






 

Ayo Rek Lunas Pajak 2012 !!!

Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP ditentukan berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan setiap tahun oleh menteri keuangan.
Besarnya PBB yang terutang diperoleh dari perkalian tarif (0,5%) dengan NJOP . Nilai Jual Kena Pajak ditetapkan sebesar 20% dari NJOP (jika NJOP kurang dari 1 miliar rupiah) atau 40% dari NJOP (jika NJOP senilai 1 miliar rupiah atau lebih). Besaran PBB yang terutang dalam satu tahun pajak diinformasikan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Wajib pajak PBB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan/atau memperoleh manfaat atas tanah dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Wajib pajak memiliki kewajiban membayar PBB yang terutang setiap tahunnya. PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.
Pembayaran PBB dapat dilakukan di Balai Desa, melalui bank persepsi, bank yang tercantum dalam SPPT PBB tersebut, atau melalui ATM, melalui petugas pemungut dari pemerintah daerah serta dapat juga melalui kantor pos.
Pada Tahun 2012 ini Himpunan Ketetapan Pajak untuk Desa Gosari sebesar Rp. 52.888.760,- (Lima Puluh dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Rupiah). dibandingkan dengan tahun 2011 sebesar Rp. 52.937.757,- memang tidak ada penurunan yang berarti, dan bisa di bilang hampir sama. 
Berbagai cara dilakukan untuk menggenjot perolehan pajak PBB dari warga, minimal 75% dari baku pajak tahun ini harus lunas terbayar pada akhir Juni 2012. Dengan begitu Desa kita akan memperoleh reward pada saat Bulan Panutan yang dilaksanakan setiap bulan Agustus 2012.